Kali ini saya mau ngeshare
tentang kampung halaman saya di Kaltim, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara....
Kabupaten Penajam Paser Utara,
adalah sebuah kabupaten
di Provinsi
Kalimantan
Timur, Indonesia. Ibukotanya adalah Penajam. Kabupaten ini
berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara disebelah
Utara, sebelah timur berbatasan dengan Selat
Makassar dan Kota Balikpapan, sebelah
selatan berbatasan dengan Kabupaten Pasir dan sebelah
barat berbatasan dengan Kabupaten Kutai Barat. Penajam merupakan
kabupaten termuda di provinsi Kalimantan
Timur yang merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten
Pasir.
SEJARAH
Bagian dari
Kabupaten Pasir
Daerah
Penajam Paser Utara secara formal awalnya masuk dalam wilayah Kabupaten
Pasir, namun atas inisiatif dan prakarsa sejumlah masyarakat yang
akhirnya mengkristal menjadi sebuah tim yang bernama Tim Sukses Wilayah
Utara Menuju Kabupaten yang menginginkan agar masyarakat di empat wilayah
kecamatan yang ada di wilayah ini dapat hidup lebih aman, makmur dan sejahtera
lahir bathin, akhirnya tim ini mendesak pada Pemerintah pusat dan DPR-RI untuk
menetapkan daerah ini menjadi sebuah kabupaten
baru di Kalimantan Timur dan terpisah dari kabupaten induk.
Kabupaten
termuda ke dua di Kalimantan Timur
Akhirnya
setelah melalui perjuangan panjang yang dilakukan oleh masyarakat yang
bercita–cita untuk dapat hidup lebih sejahtera dapat tercapai. Ini ditandai
dengan terbentuknya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara secara yuridis
formal berdasarkan UU No. 7 tahun 2002 yang berisi tentang Pembentukan
Kabupaten Penajam Paser Utara. Dengan dikeluarkannya Undang-undang nomor 7
tahun 2002 ini, maka empat kecamatan, yakni Kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan
Sepaku telah resmi menjadi satu dalam wilayah kabupaten, yakni Kabupaten
Penajam Paser Utara yang merupakan Kabupaten ke-13 di Provinsi Kalimantan
Timur.
Namun
beberapa waktu lalu di Kalimantan Timur wilayah utara tepatnya di Kabupaten
Bulungan terjadi pemekaran kabupaten baru. Kabupaten tersebut bernama Tana
Tidung.
Benuo Taka
Benuo Taka yang
artinya Daerah Kita atau Kampung Halaman Kita adalah kata
semboyan pada lambang daerah Kabupaten Penajam Paser Utara. Semboyan ini
mengadopsi dari bahasa Suku Paser yang bermakna bahwa Kabupaten
Penajam Paser Utara terdiri dari berbagai suku, ras, agama dan budaya namun
tetap merupakan satu kesatuan ikatan kekeluargaan.
Pemerintah
Kabupaten Penajam Paser Utara dibentuk melalui UU No. 7 Tahun 2002 tanggal 10 April
2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur.
BATAS
WILAYAH
Secara
geografis posisi kabupaten Penajam Paser Utara antara 0°54’43,78”-01 30’ 0°
20,28” Lintang Selatan dan 116°27’81,88”-116°7’40,54” Bujur Timur. Secara
geografis Kabupaten Penajam Paser Utara berbatasan dengan:
·
Sebelah Utara dengan Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Loa
Janah Kabupaten Kutai dan Kota Balikpapan.
·
Sebelah Timur dengan Kecamatan Semboja Kabupaten Kutai
dan Kota Balikpapan.
·
Sebelah Selatan dengan Kecamatan Longkali Kabupaten
Pasir dan Selat Makasar.
·
Sebelah Barat dengan Kecamatan Bongan Kabupaten Kutai
Barat dan Kecamatan Longkali Kabupaten Pasir.
Kabupaten
Penajam Paser Utara berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Pasir yang terdiri
atas:
a. Kecamatan Sepaku
b. Kecamatan Penajam
c. Kecamatan Waru
d. Kecamatan Babulu
Wilayah
Kabupaten Penajam Paser Utara meliputi 46 desa / kelurahan dengan luas wilayah
secara keseluruhan 3.333,06 km2. Sedangkan ibukota Kabupaten Penajam Paser
Utara berkedudukan di Kecamatan Penajam.
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar