1. Bintang
bersudut lima warna kuning emas, melambangkan masyarakat Kabupaten Penajam
Paser Utara yang religius, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
serta saling menghormati agama dan kepercayaan orang lain;
2. Tulisan
Penajam Paser Utara menunjukkan nama Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai
Daerah Otonom;
3. Tameng
melambangkan pertahanan diri masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara terhadap
pengaruh negatif dari dalam maupun luar;
4. Padi
dan kapas mencerminkan lambang kemakmuran masyarakat Kabupaten Penajam Paser
Utara;
5. Ikatan
pada padi dan kapas yang berjumlah 4 buah melambangkan bahwa Kabupaten Penajam
Paser Utara pada awal pembentukannya terdiri dari 4 kecamatan dan 46 buah
liliitan tambang yang melingkar pada tepi Lambang Daerah melambangkan jumlah
desa/kelurahan;
6. Ikatan
mata rantai berjumlah 17 buah merupakan lambang persatuan dan kesatuan, dan
roda yang bergerigi 8 berwarna merah melambangkan semangat bekerja, sekaligus
mengandung arti Hari Kemerdeka
an Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945;
an Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945;
7. Kapal
berlayar mengarungi gelombang lautan melambangkan dinamika masyarakat dalam
menyongsong hari esok yang lebih baik;
8.
Nyala
api melambangkan semangat membangun Kabupaten Penajam Paser Utara;
9. Layar
yang mengembang melambangkan dimulainya roda pemerintahan Kabupaten Penajam
Paser Utara sejak pelantikan Penjabat Bupati pada tanggal 10 Juli 2002;
10. Muatan kapal berwarna hijau
dan hitam melambangkan kekayaan alam yang potensial berupa pertambangan
dan pertanian;
11. Kalimat “Benuo Taka”
mengandung arti “Daerah Kita” atau “Kampung Halaman Kita”, yang bermakna
bahwa Kabupaten Penajam Paser Utara terdiri dari berbagai suku, agama dan
budaya, namun tetap merupakan satu kesatuan ikatan kekeluargaan;
12. Mandau dan tombak melambangkan
modal dasar kehidupan masyarakat lokal khas Kalimantan;
13. Hijau berarti kesejukan,
kesuburan, keindahan dan keimanan yang dimiliki masyarakat Kabupaten Penajam
Paser Utara;
14. Putih berarti kejujuran,
kebersihan, kesucian, keikhlasan dengan pengorbanan tanpa pamrih demi kebaikan
dan kemajuan bersama;
15. Merah berarti semangat
membangun dan keberanian berjuang untuk mempertahankan kebenaran sampai tetes
darah penghabisan;
16. Kuning berarti kesabaran,
kejayaan, kebijakan dan kesejahteraan;
17. Hitam berarti berlapang dada
dan kemantapan hati serta istiqamah untuk mawas diri menerima sesuatu cobaan
yang telah digariskan oleh Tuhan Yang Maha Esa;
18. Biru berarti kesetiaan,
ketabahan, kekuatan, kecerdasan, ketenangan dan kedamaian.
Credit: www.penajamkab.go.id/
0 komentar:
Posting Komentar