Sabtu, 11 Agustus 2012

Makna Lambang Kab. Penajam Paser Utara


1.  Bintang bersudut lima warna kuning emas, melambangkan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara yang religius, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta saling menghormati agama dan kepercayaan orang lain;
2.  Tulisan Penajam Paser Utara menunjukkan nama Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai Daerah Otonom;
3. Tameng melambangkan pertahanan diri masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara terhadap pengaruh negatif dari dalam maupun luar;
4.  Padi dan kapas mencerminkan lambang kemakmuran masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara;
5.  Ikatan pada padi dan kapas yang berjumlah 4 buah melambangkan bahwa Kabupaten Penajam Paser Utara pada awal pembentukannya terdiri dari 4 kecamatan dan 46 buah liliitan tambang yang melingkar pada tepi Lambang Daerah melambangkan jumlah desa/kelurahan;
6.  Ikatan mata rantai berjumlah 17 buah merupakan lambang persatuan dan kesatuan, dan roda yang bergerigi 8 berwarna merah melambangkan semangat bekerja, sekaligus mengandung arti Hari Kemerdeka
an Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945;
7.  Kapal berlayar mengarungi gelombang lautan melambangkan dinamika masyarakat dalam menyongsong hari esok yang lebih baik;
8.   Nyala api melambangkan semangat membangun Kabupaten Penajam Paser Utara;
9. Layar yang mengembang melambangkan dimulainya roda pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara sejak pelantikan Penjabat Bupati pada tanggal 10 Juli 2002;
10. Muatan kapal berwarna hijau dan hitam melambangkan kekayaan alam yang potensial berupa  pertambangan dan pertanian;
11. Kalimat “Benuo Taka” mengandung arti “Daerah Kita” atau “Kampung Halaman Kita”, yang bermakna bahwa  Kabupaten Penajam Paser Utara terdiri dari berbagai suku, agama dan budaya, namun tetap merupakan satu kesatuan ikatan kekeluargaan;
12. Mandau dan tombak melambangkan modal dasar kehidupan masyarakat lokal khas Kalimantan;
13. Hijau berarti kesejukan, kesuburan, keindahan dan keimanan yang dimiliki masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara;
14. Putih berarti kejujuran, kebersihan, kesucian, keikhlasan dengan pengorbanan tanpa pamrih demi kebaikan dan kemajuan bersama;
15. Merah berarti semangat membangun dan keberanian berjuang untuk mempertahankan kebenaran sampai tetes darah penghabisan;
16. Kuning berarti kesabaran, kejayaan, kebijakan dan kesejahteraan;
17. Hitam berarti berlapang dada dan kemantapan hati serta istiqamah untuk mawas diri menerima sesuatu cobaan yang telah digariskan oleh Tuhan Yang Maha Esa;
18. Biru berarti kesetiaan, ketabahan, kekuatan, kecerdasan, ketenangan dan kedamaian.

Credit: www.penajamkab.go.id/

0 komentar:

Posting Komentar

 
;